Paspor merupakan buku identitas kita ketika berada diluar negeri, ibaratnya KTP kita saat ada di negeri orang dan juga salah satu syarat untuk memasuki negeri orang. Banyak orang yang ingin liburan atau dalam rangka kerja yang membuat paspor dan beranggapan kalau membuat paspor itu susah banget. Buang jauh-jauh deh pemikiran yang begitu apalagi kalau sampai pakai calo segala yang biayanya bisa sampai 2 kali lipat dari harga resminya, nah kalau cara yang bakal saya kasi tau ini pastinya gampang dan cuma perlu 2 kali aja dateng ke kantor imigrasi.
Paspor online sebenarnya udah lama diluncurkan imigrasi indonesia tapi masih banyak permohonan paspor yang ingin membuat paspor melakukannya secara manual, alhasil mereka harus buang-buang waktu beberapa kali datang ke kantor imigrasi. Seperti yang udah saya bilang diatas tadi, kalau buat paspor online kita cuma dateng 2 KALI aja ke kantor imigrasi.
Caranya?
Siapkan dokumen yang minimal harus dipersiapkan dan harus di upload : KTP WNI, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran/Surat Nikah/Ijazah. Semua file di Scan dengan format jpg, image mode GrayScale, ukuran file masing-masing maksimal 1,8 MB, oh iya bagi yang udah bekerja jangan lupa minta surat keterangan dari kantor untuk permohonan membuat paspor.
- Bagi yang pertama kali ingin membuat paspor secara online bisa langsung ke situs http://www.imigrasi.go.id
- Cari dan klik banner yang bertuliskan “Layanan Permohonan Paspor Online”.
- Kemudian setelah muncul menu layanan paspor online langsung aja klik “Pra Permohonan Personal”.
- Isikan Form informasi pemohon, kalau sudah selesai klik lanjut
- Kemudian Upload dokumen yang sudah persiapkan sebelumnya, kemudian klik lanjut jika sudah selesai
- Isikan Informasi Kedatangan di Kanim dan cek tanggal kedatangan. Kemudian klik lanjut
- Masukkan kode verifikasi kemudian klik OK
- Klik “Bukti Permohonan” untuk mendapatkan Bukti permohonan dan di print! < < lembar ini yang nantinya yang akan dibawa ke kantor imigrasi.
Kalau sudah selesai semuanya tinggal tunggu hari H untuk datang ke kantor imigrasi sesuai tanggal yang udah ditentukan sebelumnya. Di Imigrasi Jangan lupa datang pagi-pagi ke kantor imigrasi bawa sarapan kalau ga sempat sarapan diruma + air minum, kalau di medan jam 8 udah dibuka tapi jam 9 loket yang didalem baru “open” dan begitu masuk gerbang kita akan diberi tanda pengenal untuk Pemohon Paspor. Langkah selanjutnya:
- Bawa berkas asli yang kita upload ketika mendaftar di website
- Fotocopy terlebih dahulu bukti pra permohonan paspor online 2 lembar, KTP ukuran A4, siapkan juga materai 6000 < < jangan sampai ada yang kurang 1 pun kalau ga mau repot bolak-balik nantinya
- Kemudian ambil formulir+surat keterangan suami-istri/surat pernyataan orang tua yang bagi yang belum menikah (gratis), Map kuning Rp.5000, sampul paspor Rp.5000 < < ada di gedung depan dekat pintu gerbang
- Isi formulir yang diberikan < < menurut saya sih ini formalitas aja, kan kita udah isi data diri via online
- Masuk kedalam gedung utama terus serahkan berkas untuk verifikasi dan untuk mendapatkan nomor antrian kemudian berkas dikembalikan lagi ke kita
- Tunggu sampai nomor antrian dipanggil, serahkan berkas di loket yang dituju dan jangan lupa untuk menunjukkan berkas aslinya juga untuk verifikasi lagi.
- Setelah selesai kemudian kita diarahkan ke kasir dan memberikan bukti permohonan online yang nantinya kita disuruh bayar Rp.255.000 dan mendapatkan nomor antrian lagi untuk foto dan wawancara < bersabarlah pada proses ini, saya aja nunggunya 1 jam
- Setelah nomor urut dipanggil untuk foto dan wawancara masuklah keruangan, serahkan berkas kita, duduk manis, pasang muka manis untuk di foto
- Kalau udah selesai semua urusan yang diimigrasi tunggu hasilnya 4 hari kerja setelah foto dan wawancara, nanti kita akan dikabari melalui sms. < < waktu yang diperlukan selama di kantor imigrasi dari jam 8-11 pagi baru kelar, kelamaan ngantri di kasir!!
Pengambilan Paspor
Kalau sebelumnya ketika pendaftaran lo masukin nomor HP lo, biasanya pagi-pagi di hari H kita di sms dari kantor imigrasi kalau paspor kita sudah bisa diambil.
Kalau sebelumnya ketika pendaftaran lo masukin nomor HP lo, biasanya pagi-pagi di hari H kita di sms dari kantor imigrasi kalau paspor kita sudah bisa diambil.
- Datang ke kantor imigrasi setempat 4 hari setelah foto dan wawancara dengan membawa bukti pembayaran dan kertas permohonan online yang telah di stempel jangan lupa di pintu gerbang imigrasi medan minta tanda pengenal pemohon paspor
- Serahkan bukti pembayaran tersebut di loket pengambilan paspor
- Periksa kembali ketika paspor telah diberikan, apakah ada kesalah dalam pengetikan nama atau yang lainnya.
Voilaaaa paspor pun selesai dalam 4 Hari hanya dua kali datang ke imigrasi
Rincian Biaya:
- Map Kuning : Rp. 5000
- Sampul Paspor: Rp. 5000
- Materai: Rp. 6000
- Fotocopy: Rp. 2000
- Paspor: Rp. 255.000 (Tarif SPRI : Rp. 200.000, Tarif TI : Rp. 55.000)
- Parkir motor:Rp. 2000
- Total : Rp. 275.000
Tips
- Jangan buat paspor di awal bulan, rame banget!! Ditambah kalau awal bulan biasanya pegawainya pada briefing pagi hari jadi bukanya jam 9
- Ambil formulir + map + sampul sehari sebelumnya dan isi dirumah
- Persiapkan semua persyaratan dan berkas asli kalau bisa di fotocopy dari rumah
- Pakai baju yang rapi dan sopan
- Bawa tissue, di imigrasi medan ac-nya kurang dingin
- Ngobrol sesama pemohon lainnya biar ga suntuk selama proses antri
- Bersabarlah dalam menunggu setiap antrian karena ini prosesnya lama banget dari satu loket ke loket yang lain katanya sih data-data kita lagi diinput ulang sama petugasnya. < < sepengetahuan saya sih petugasnya itu yang kerjanya santai-santai dan kebanyakan ngobrol
1 komentar:
Write komentardengan adanya paspor online, membuat semua semakin mudah ya ghan.
ReplyBanyuwangi
EmoticonEmoticon